
1. Pengertian Ilmu Sosial
Ilmu Sosial (bahasa Inggris: social science) atau bisa disebut ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif sudah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan perguruan tinggi, ilmu sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut.
2. Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial dan Budaya Dasar
• Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
• Menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman, kesederajatan, dan kemartabatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
• Memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan mahkluk sosial yang beradabdalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya dan mampu memecahkan masalah social budaya secara arif.
3. Hakikat Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat diwujudkan kenyataan sosial dan kenyataan sosial inilah yang menjadi titik perhatiannya. Oleh karena itu Ilmu Sosial Dasar memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial. Ilmu sosial bukanlah suatu bidanmg keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, seperti politik, antropologi dan sebagainya, tetapi menggunakan pengertian-pengertian berasal dari berbagai bidang ilmu sosial.
Sumber:
http://kbpa-uinjkt.blogspot.com/2010/11/definisi-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu.html?m=1
http://id.wikipedia.org/wiki/ilmusosial
http://azmilhayat.wordpress.com/2012/10/07/hakikat-ilmu-sosial-dasar-dan-ruang-lingkup-ilmu-sosial-dasar
Thanks to Universitas Gunadarma (klik link untuk menuju website)

0 komentar:
Posting Komentar